Mengapa SIMADU dihadirkan oleh PN Sambas
Sebagai Asisten
Simadu adalah sebuah engine (mesin) yang bekerja memberikan informasi yang terintegrasi di Pengadilan Negeri Sambas.
Bekerja Virtual
Simadu tidak berbentuk secara fisik, namun dia bisa berinteraksi layaknya manusia melalui percakapan teks di aplikasi Whatsapp.
Hai.. Saya SIMADU
SIMADU (Sistem Informasi Terpadu) memberikan informasi yang terintegrasi dari beberapa sistem aplikasi yang ada.
Berikut adalah beberapa fitur yang dihadirkan oleh Simadu :
Simadu bisa memberikan jadwal sidang berikutnya terkait dengan nomor perkara yang dimintai oleh masyarakat. Bahkan bisa berlangganan jadwal sidang. GRATIS!
Simadu bisa memberikan informasi mengenai Biaya Perkara (Masuk, Keluar dan Sisa), terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Simadu bisa memberikan informasi status perkara hingga ke tahapan terakhir terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Simadu bisa memberikan informasi mengenai denda tilang yang harus dibayar setelah ada putusan dari hakim saat sidang tilang.
Simadu akan memandu masyarakat yang ingin membuat surat keterangan seperti Surat tidak pernah dipidana, dan lain-lain.
Simadu juga bisa memberikan informasi terkait perkara dan layanan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat secara cepat.
Berikut adalah beberapa inovasi yang kami hadirkan :
SIMADU (Sistem Informasi Terpadu) memberikan informasi yang terintegrasi dari beberapa sistem aplikasi yang ada.
Copyright © 2020 PN Sambas - All rights reserved